Kebijakan Refund
Memahami proses pengembalian dana dan perlindungan transaksional Anda
Ketentuan Umum
Platform ini merupakan marketplace yang mempertemukan Pembeli dan Penjual untuk melakukan transaksi secara online.
Penting untuk diketahui: Seluruh transaksi pembayaran diproses melalui mitra payment gateway berizin di Indonesia. Platform tidak menyimpan atau mengelola dana secara langsung. Dana transaksi diproses dan disalurkan melalui sistem mitra pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi Pengajuan Refund
Pembeli dapat mengajukan refund apabila:
Batas Waktu: Pengajuan refund harus dilakukan maksimal sesuai ketentuan masing-masing kategori produk/jasa, biasanya dalam waktu 30 hari sejak status transaksi berubah menjadi "Diterima".
Proses Pengajuan Refund
Mekanisme Pengembalian Dana
Apabila refund disetujui, pengembalian dana dilakukan sebagai berikut:
Penahanan Sementara Dana (Hold Fund)
Untuk menjaga keamanan transaksi, dana pembayaran dapat diproses melalui mekanisme penundaan penyaluran kepada Penjual hingga:
Penundaan penyaluran dilakukan melalui sistem mitra payment gateway dan bukan merupakan penyimpanan dana oleh Platform. Platform tidak mengelola dana secara langsung. Dana tetap aman di sistem payment gateway hingga kondisi penyaluran terpenuhi.
Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa antara Pembeli dan Penjual, kami menangani dengan cara:
Pembatasan Tanggung Jawab Platform
Platform tidak bertanggung jawab atas:
Pertanyaan dan Bantuan
Jika Anda memiliki pertanyaan atau keberatan terkait kebijakan refund ini, jangan ragu untuk menghubungi tim kami:
Tersedia di aplikasi/situs EscrowPay
Senin-Jumat, 09:00 - 17:00 WIB